Hari ini, Kamis 25 Juni 2026 bertempat di kantor CITIC Menara Kuningan Jakarta, Direktur Utama MEA M.A.S. Latuconsina turut menyaksikan penandatanganan amandemen akta notaris pengalihan PI 10% (1,65%) milik K3S Gulp Petroleum Investment Kuwait kepada anak perusahaan PT Maluku Energi Non abula.
Amandemen tersebut dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan permohonan persetujuan Menteri ESDM atas pengalihan 10% PI blok Seram Non Bula yang telah dilaksanakan di depan notaris pada tahun 2023 yang lalu.
MENB selanjutnya akan mensubmit dokumen ini kepada Dirjen Migas dan berharap agar segera disetujui dan hak pengelolaan 10% blok Bula dapat segera dinikmati masyarakat Maluku.
#PI10%
#PI10%WKSeramNonBula
#CITIC
#MEA
#MENB